A.
LATAR
BELAKANG
Sebagai negara kepulauan dengan 80 %
wilayah laut dan 20 % wilayah darat, potensi ancaman terhadap kedaulatan dan
wilayah Indonesia berada di laut. Presentase ancaman ini menjadi semakin tinggi
karena posisi geografi Indonesia berada pada lalu lintas perdagangan dunia.
Setiap hari ratusan bahkan ribuan kapal baik kapal dagang maupun militer
melintas di perairan Indonesia melalui Sea Lanes of Communication (SLOC) serta
Sea Lines of Oil Trade (SLOT). Laut Indonesia memiliki arti yang sangat penting
bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu, laut sebagai media
pemersatu bangsa, laut sebagai media perhubungan, laut sebagai media sumber
daya, laut sebagai media pertahanan dan keamanan, serta laut sebagai media
diplomasi. Konsep pemikiran tersebut sangat diperlukan bangsa Indonesia agar
tidak menjadikan dan menganggap laut sebagai rintangan, kendala atau hambatan
sebagaimana dihembuskan oleh pihak-pihak asing yang tidak menginginkan kemajuan
bagi bangsa dan negara Indonesia.
Sesungguhnya sejak jaman Kerajaan
Sriwijaya dan Majapahit, bangsa Indonesia merupakan bangsa berjiwa bahari yang
memiliki filosofi "hidup dengan dan dari laut". Pada jaman kedua
kerajaan tersebut, kebudayaan maritim dan arus perdagangan di laut mengalami
perkembangan yang pesat. Hal ini dilaksanakan pula oleh Belanda yang menjajah
dan menguasai bumi nusantara. Para penjajah, selalu mengedepankan ambisinya
dengan memperluas perdagangan rempah-rempah dari hasil pertanian yang ketika
itu yang dikirim melalui armada laut ke negaranya. Hanya penjajah yang memiliki
kewenangan mengendalikan laut, sedangkan bangsa kita tidak diperkenankan
mendalami ilmu-ilmu kelautan. Berbagai upaya dilakukan oleh penjajah untuk
menghilangkan keterampilan bahari agar dapat melunturkan jiwa dan visi maritim bangsa
Indonesia saat itu.
Setelah era kemerdekaan, bangsa
Indonesia mulai menata kembali untuk bisa mengembalikan jiwa kebaharian dan
melaksanakan pembangunan kelautan, meskipun belum maksimal. Hal ini didasari
pada kesadaran akan ancaman yang mungkin timbul karena faktanya bahwa wilayah
laut merupakan wilayah terbuka, maka dengan leluasa kekayaan laut Indonesia
berpotensi untuk dimanfaatkan bangsa lain tanpa ada kemampuan untuk
melindunginya.
Perkiraan ancaman dan gangguan
lainnya yang mungkin dihadapi Indonesia ke depan antara lain meliputi kejahatan
lintas negara (misalnya penyeludupan, pelanggaran ikan ilegal), pencemaran dan
perusakan ekosistem, imigrasi gelap, pembajakan/perampokan, aksi radikalisme,
konflik komunal dan dampak bencana alam.
Mencermati dinamika konteks tersebut
di atas, maka dilaksanakannya Perumusan Kebijakan Kebijakan Strategi Pengamanan
Wilayah Nasional, yang bertujuan untuk merumuskan kebijakan strategi pengamanan
wilayah nasional, terutama laut, sebagai negara kepulauan yang mempunyai posisi
geostrategis sangat unggul di lintasan jalur pelayaran manca negara. Sasaran
yang ingin dicapai dari perumusan kebijakan ini adalah tersusunnya kebijakan
strategi pengamanan wilayah nasional, yang dapat dijadikan masukan dalam
perumusan operasional strategi pertahanan keamanan dan pengembangan wilayah
Negara maritime yang tangguh .
B. RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas dapat diambil rumusan
permasalahan yaitu :
1. Apa itu Negara Maritim?
2. Bagaimana pengaruh Aspek Ketahanan
Nasional pada kehidupan bernegara
3. Apa MAKNA LAUT ?
4. Bagaimana Pemahaman tentang Ketahanan Nasional
di Laut ?
5. Apa Tugas dan Peran TNI AL dalam
mempertahankan kedaulatan NKRI ?
6. Bagaimanakah Stabilitas Ketahanan Nasional di
Indonesia ?
C. TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui Negara maritim.
2.
Untuk
mengetahui pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan bernegara.
3.
Untuk
mengetahui makna laut.
4.
Pemahaman
tentang ketahanan nasional di laut.
5.
Tugas
dan Peran TNI AL dalam mempertahankan kedaulatan NKRI
6.
Untuk
mengetahui stabilitas ketahanan nasional di Indonesia.
D. PEMBAHASAN
1.
Pengertian Negara Maritim
Pemahaman Negara Maritim. Diawali dengan Deklarasi Djoeanda pada tanggal 13
Desember 1957, yang kemudian ditindak lanjuti dengan adanya konsep wawasan
nusantara, UU No 4/60 tentang Perairan dan UNCLOS 1982. Isi Deklarasi
"Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan
pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak
memandang luas dan lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan
Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada
perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan
Negara Republik Indonesia. Penentuan batas laut 12 mil yang diukur dari garis-
garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau-pulau Negara Republik
Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang".
Pada tanggal 18 Desember 1996 di Makassar dicanangkan Deklarasi Negara Maritim
Indonesia, dengan tindak lanjut Konsep Pembangunan Negara Maritim Indonesia,
Dewan Kelautan Nasional. Substansinya adalah menyebut Negara Kesatuan RI
beserta perairan nusantara, laut wilayah, zona tambahan, ZEE, dan landas
kontinennya sebagai Negara Maritim Indonesia.
Perkembangan Wawasan dan Pembangunan Kelautan. Pada tanggal 26 September 1998
kembali dicanangkan Deklarasi Bunaken dengan tindak lanjut The Ocean Charter.
Isi Deklarasi tersebut anatara lain : Mulai saat ini visi pembangunan dan
persatuan nasional Indonesia harus juga berorientasi laut. Semua jajaran
pemerintah dan masyarakat hendaknya juga memberikan perhatian untuk
pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan potensi kelautan Indonesia. Visi
Kelautan terus berkembang hingga era reformasi dengan Pembangunan Maritim
Indonesia (1998-2004) mencakup aspek : Perikanan, Pehubungan laut, Industri
Maritim, Pertambangan dan Energi, Wisata Bahari, Pembangunan SDM, IPTEK dan
Kelembagaan Maritim. Berdirinya Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Persatuan
(1999-2004) dengan tindak lanjut dibentuknya Departemen Eksplorasi Laut yang
akhirnya menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan. Beberapa waktu yang lalu
telah dilaksanakan World Ocean Conference 2009 di Menado yang juga telah
menunjukan peran dan wawasan kelautan bangsa Indonesia kepada dunia
Internasional.
Gagasan
Negara Maritim Indonesia sebagai aktualisasi wawasan nusantara untuk memberi
gerak pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia secara bulat
dalam aktualisasi wawasan nusantara. Pengembangan konsepsi negara maritim
Indoensia sejalan dengan upaya peningkatan kemampuan bangsa kita menjadi bangsa
yang modern dan mandiri dalam teknologi kelautan dan kedirgantaraan
bagikesejahteraan bangsa dan negara. Bumi maritim Indonesia adalah bagian dari
sistem planet bumi yang merupakan satu kesatuan alami antara darat dan laut di
atasnya tertata secara unik, menampilkan ciri-ciri negara dengan karakteristik
sendiri yang menjadi wilayah yurisdiksi Negara Republik Indonesia.
Pengembangan negara maritim Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
karena dalam prikehidupan kebangsaan Indonesia Pancasila pada hakekatnya
disusun secara serasi dan seimbang untuk mewadahi seluruh aspirasi bangsa
Indonesia. Landasan konsepsionalnya adalah wawasan nusantara dan ketahanan
nasonal. Dengan wawasan nusantara bangsa Indonesia memandang wilayah nusantara
sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya dan keamanan. Pada
hakekatnya negara maritim Indonesia merupakan pengembangan dari konsepsi
ketahahan nasional, maka konsepsi negara maritim Indonesia perlu dijadikan
pedoman dan rangsangan serta dorongan bagi bangsa kita dan upaya pemanfaatan
dan pendayagunaan secara terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.
Jadi
, Negara Maritim adalah sebuah Negara yang tulang punggung eksistensinya,
pengembangannya, kebesaran dan kejayaannya tertumpu pada kekuatan maritim.
Artinya, Negara Kepulauan ini harus dilihat secara geografis dan non
geografis.
2. Pengaruh
Aspek Ketahanan Pada Kehidupan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan
nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif
berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis
sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena
sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung
kehidupan, yaitu:
1. Aspek alamiah (Statis)
a.
Geografi
b.
Kependudukan
c. Sumber kekayaan alam
2. Aspek sosial (Dinamis)
a. Ideologi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial budaya
e. Ketahanan keamanan
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang
memberikan motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan
yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian
nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi
hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran
pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1. Ideologi Dunia
a. Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society)
yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat
(kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada
manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme
mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi
yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John
Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski .
b. Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan
borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh
dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum
kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya,
komunisme akan :
- Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
- Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
- Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
- Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
c. Paham Agama
Negara membina
kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah
keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam
kehidupan dunia.
2. Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam,
langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi
bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi
perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
- Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
- Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
- Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
- Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
- Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
- Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
3.
Makna Laut
·
LAUT
TIDAK DAPAT DIDUDUKI, DIPAGARI & DIKUASAI MUTLAK
·
LAUT
HANYA DAPAT DIKENDALIKAN.
·
LAUT
BAGIAN INTEGRAL WILAYAH NEGARA YANG TIDAK DAPAT DIBAGI-BAGI, NAMUN DIBEDAKAN
MENURUT REZIM HUKUM YG MENGATURNYA
·
LAUT
DAPAT DIMANFAATKAN UTK KESEJAHTERAAN BANGSA INDONESIA, NEGARA LAIN MEMILIKI HAK
PEMANFAATAN (UNCLOS ‘82)
Makna Laut bagi Bangsa Indonesia:
“Laut
merupakan way of life bagi bangsa Indonesia”.
Fungsi laut bagi bangsa Indonesia :
1. Media Pemersatu Bangsa
2. Media Perhubungan
(Peran Pemerintah dan
Institusi lainnya)
3. Media Penggalian SDA
4. Media Hankam
5. Media Membangun Pengaruh
(Peran TNI AL)
• TNI AL melaksanakan tugas-tugas secara
optimal
• Peran diplomasi TNI AL
5.
Pemahaman Ketahanan Laut Nasional
Ketahanan
Nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan Nasional sebagai
suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi
ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengemabangkan
kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan
bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan Ketahanan Nasional
sebagai pendekatan/metode/cara menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan
negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan
yang integaral. Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala
aspek/ isi, baik pada saat membangun maupu pemecahan masalah kehidupan. Dalam
hal pemikiran, pendekatn ini menggunakan pemikiran kesisteman.
Jadi dapat dimaknai
bahwa Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan
integrasi dari setiap aspek kehidupan bangsa dan Negara . pada hakikatnya
ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk
dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bnagsa dan
Negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan
nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong
pembanguna.
Jika
ketahanan Nasional dapat diatasi dengan baik oleh bangsa Indonesia, maka
tercapailah suatu keadaan yang dinamakan ketahanan nasional untuk mencapai
keadaan tersebut, terdapat suatu pemahaman yang dinamakan
"geostrategi" secara umum, geostrategi merupakan upaya untuk
memperkuat ketahanan diberbagai bidang yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, militer, kehidupan beragama dan pembangunan. Lingkungan laut
atau maritim mempunyai lima dimensi strategi Militer yang saling berhubungan
meliputi :
- Dimensi ekonomi. Penggunaan laut sebagai media perhubungan, transportasi dan perdagangan telah dimanfaatkan sejak dahulu hinga sekarang, dan hampir 99,5 % pergerakan roda perekonomian di dunia adalah melewati jalur laut, volume muatan meningkat delapan kali sejak tahun 1945 dan kecenderungan semakin meningkat sampai sekarang. Telah diyakini bahwa perdagangan lewat laut yang terpadat adalah melalui Selat Malaka atau melalui jalur alternatif ALKI I,II,III.
- Dimensi Politik. Perubahan dimensi politik dari lingkungan maritim berkembang sangat tajam semenjak tahun 1970-an. Bagi sejumlah besar Negara pantai, khususnya bagi dunia ketiga, perairan yang berbatasan dengan pantai memberikan prospek satu- satunya untuk perluasan. Tuntutan kedaulatan sering merupakan tindakan politik untuk mendapatkan konsekuensi ekonomi daripada sekedar perhitungan jangka panjang tentang untung dan ruginya. Perselisihan atas perbatasan laut seringkali lebih dimotivasi oleh simbol politik dari perhitungan biaya dan manfaatnya.
- Dimensi Hukum. Basis dimensi hukum dalam lingkungan maritim adalah Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982). Kecenderungan dari penekanan hukum di laut sekarang lebih banyak dipokuskan pada masalah lingkungan hal mana dapat berakibat pembatasan gerakan kapal dan mengurangi hak Negara bendera, disamping itu ada kebutuhan untuk penertiban lebih efektif atas rezim yang ada khususnya yang berhubungan masalah perikanan dan perdagangan narkoba secara illegal.
- Dimensi Militer. Di laut dimensi militer selalu berkembang mengikuti perkembangan teknologi, sehingga profesionalisme Angkatan Laut suatu Negara selalu dikaitkan dengan penguasaan dan penggunaan teknologi yang mutakhir. Filosofi Angkatan Laut adalah "senjata yang diawaki", berbeda dengan filosofi "manusia yang dipersenjatai".
- Dimensi Fisik. Pemahaman terhadap lingkungan fisik menyeluruh dimana kekuatan maritim akan beroperasi sangat penting, seperti kondisi geografi, hidro oseanografi. Daerah Operasi kekuatan maritim mulai dari perairan dalam laut bebas (Blue Waters) ke perairan yang lebih dangkal (Green Waters) sampai ke perairan pedalaman, muara dan sungai (Brown Waters). Corong strategis berbatasan atau dimiliki oleh negara-negara pantai yang berdekatan. Seperti selat Malaka, dimiliki oleh Indonesia, Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu konsep "Joint Security" akan mudah diterima dan diterapkan di antara negara-negara pantai tersebut.
Dari berbagai dimensi tersebut
diatas apabila disinergikan secara baik maka akan dapat menciptakan suatu
kekuatan laut yang tangguh (sea power), dimana parameternya mengarah pada tiga
elemen operasional yaitu unsur kekuatan militer (fighting instruments),
penggerak roda perekonomian di laut (merchant shipping) dan pangkalan atau pelabuhan
(bases).
6.
Fungsi Dan Peran TNI AL dalam
Mempertahankan Kedaulatan NKRI
• Fungsi TNI AL
TNI AL memiliki
dua fungsi dasar yaitu Pengendalian Laut dan Proyeksi Kekuatan. Dua fungsi ini
saling berhubungan satu dengan lainnya. Tingkat pengendalian di laut sangat
ditentukan dengan tersedianya kekuatan yang diproyeksikan. Sebaliknya,
kemampuan untuk memproyeksikan kekuatan dibuat untuk mendukung pengendalian
laut.
1. Pengendalian
Laut
Pada dasarnya
pengendalian laut bertujuan untuk menjamin kepentingan nasional di dan lewat
laut, dan bertujuan agar mampu secara optimal memanfaatkan potensi laut yang
dimilikinya untuk kepentingan bangsa sendiri, serta mampu mencegah atau
menghambat pemanfaatan oleh bangsa lain yang dapat merugikan kepentingan
sendiri.
2. Proyeksi Kekuatan, terbagi ke
dalam :
- Proyeksi kekuatan sebagai bagian dari pengendalian laut. Adalah penggunaan dari kapal-kapal TNI AL dan pasukan Marinir untuk memastikan pengendalian dan terpeliharanya keamanan di laut dan daerah penting lainnya.
- Proyeksi kekuatan untuk mendukung kampanye kekuatan darat dan udara. Spektrum yang lebih luas ini meliputi operasi amfibi, penggunaan pesawat angkut udara, bantuan tembakan kapal terhadap sasaran di darat, dalam mendukung kampanye udara dan darat.
• Peran TNI AL
1. Peran Militer (Military/Defence)
Peran
Militer TNI AL dilaksanakan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara di laut
dengan cara pertahanan negara dan penangkalan ; menyiapkan kekuatan untuk persiapan
perang, menangkal setiap ancaman militer melalui laut, menjaga stabilitas
kawasan maritim, melindungi dan menjaga perbatasan laut dengan negara tetangga.
Selanjutnya dalam upaya pertahanan negara dan penangkalan ini dilaksanakan
kegiatan ataupun operasi untuk ; melindungi segenap aktifitas negara dalam
eksplorasi dan eksploitasi laut, melindungi kehidupan, kepentingan dan kekayaan
laut nasional baik dari ancaman luar maupun dalam negeri, menyiapkan sistem
pertahanan laut yang handal, membangun kekuatan tempur laut yang siap untuk
perang, membangun pangkalan-pangkalan dan fasilitas labuh bagi kapal-kapal,
serta menunjukan iktikad damai terhadap negara tetangga.
Peran
militer dalam keadaan perang ataupun konflik bersenjata pada hakekatnya adalah
penggunaan kekuatan secara optimal untuk memenangkan perang atau konflik
bersenjata. Penggunaan kekuatan tersebut tergantung kondisi geografi dan
intensitas konflik bersenjata yang dihadapi. Penggunaan kekuatan diarahkan
untuk menghadapi setiap agresi militer melalui laut, mencegah musuh untuk
menggunakan laut untuk kepentingannya, mengendalikan laut untuk kepentingan
nasional, mengamankan dan melindungi penggunaan laut bagi lalu lintas manusia
dan barang, menggunakan laut untuk proyeksi kekuatan ke darat, serta mendukung
operasi pemeliharaan perdamaian PBB.
2. Peran Polisionil (Constabulary)
Peran
Polisionil TNI AL dilaksanakan dalam rangka menegakkan hukum di laut,
melindungi sumber daya dan kekayaan laut nasional, memelihara ketertiban di
laut, serta mendukung pembangunan bangsa, dalam hal ini memberikan kontribusi
terhadap stabilitas dan pembangunan nasional. Peran polisionil ini dilaksanakan
di seluruh perairan laut yurisdiksi nasional yang secara umum untuk memelihara
ketertiban di laut. Peran untuk melaksanakan tugas penegakkan dan hukum di laut
diselenggarakan secara mandiri atau gabungan dengan komponen kekuatan laut
lainnya.
Pelaksanaan
penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan laut dengan cara menggelar operasi
laut di kawasan strategis dan operasi laut sehari-hari. Menegakkan hukum dan
memelihara ketertiban di laut dilaksanakan dalam upaya melindungi pemanfaatan
kekayaan laut secara legal, mencegah penyelundupan dan imigran gelap serta
mencegah pelanggaran-pelanggaran di laut lainnya. Sedangkan untuk keamanan
jalur lintas laut internasional, diselenggarakan dalam rangka mendukung dan
melaksanakan Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional di wilayah laut
yurisdiksi nasional.
3. Peran Dukungan Diplomasi (Diplomacy Supporting)
Peran Dukungan Diplomasi oleh TNI AL merupakan peran yang sangat penting
seperti halnya setiap angkatan laut di seluruh dunia. Peran ini dahulu dikenal
sebagai Unjuk Kekuatan Angkatan Laut yang telah menjadi peran tradisional
angkatan laut. Dukungan diplomasi adalah penggunaan kekuatan laut sebagai
sarana diplomasi dalam mendukung kebijaksanaan luar negeri pemerintah, dan
dirancang untuk kmempengaruhi kepemimpinan negara atau beberapa negara dalam
keadaan damai atau pada situasi yang bermusuhan.
Secara tradisional, angkatan
laut menunjukan kehadirannya di laut dengan melaksanakan kunjungan kapal-kapal
perang ke luar negeri untuk mengingatkan dan menunjukan kemampuan dan
kekuatannya di laut. Di samping itu untuk mempengaruhi pandangan negara-negara
yang dikunjungi terhadap kebesaran bangsa, dan mempromosikan di dunia
internasional. Kehadiran di laut itu tidak didasarkan atas adanya ancaman,
namun lebih merupakan sebagai duta bangsa yang berperan untuk membentuk opini
dan membangun kepercayaan antar negara (Confidence Building Measures/CBM).
Kapal perang yang melaksanakan tugas diplomasi ini harus memiliki kesiapan
tempur yang prima, mudah dikendalikan, memiliki mobilitas yang tinggi, memiliki
kemampuan proyeksi kekuatan ke darat, serta mampu untuk menampilkan sosok
angkatan laut yang kuat dan berwibawa sebagai simbol dari kekuatan, dan
memiliki daya tahan operasi yang tinggi.
4. Peran Lainnya
Disamping tiga peran di atas, TNI AL juga memiliki peran yang tidak kalah
pentingnya yaitu peran untuk melaksanakan operasi lain selain perang (Military
Operations Other Than War) dalam rangka memanfaatkan kekuatan TNI AL bagi
kepentingan bangsa dan negara. Peran tersebut mencakup tugas-tugas kemanusiaan
dan penanggulangan bencana, search and rescue, operasi perdamaian dan operasi
bantuan lainnya yang dibutuhkan.
7.
Stabilitas Ketahanan Nasional Di
Indonesia
Ancaman tehadap wilayah pantai di Indonesia juga dapat
datangnya dari bencanan alam gempa bumi dan diiukuti oleh tsunami. Bencana akibat
gempa bumi dan tsunami ini terjadi karena adanya gerakan tektonik di bawah
dasar laut. Oleh karena itu, pantai- pantai yang rawan gempa bumi dan tsunami
adalah pantai-pantai yang berhadapan dengan daerah penunjangan (subduksi)
antara dua lempengan taktonik Eurausia dan Australia disebelah barat Sumatera,
diselatan Jawa, Bali, NTB, dan NTT, maupun pantai- pantai di sebelah Utara dan
Timur dari Indonesia bagian Timur, sebagai akibat subduksi antara lempengan
Pasifik dan Eurasia.
Pemanfaatan Data dan Informasi Sumber Daya Pesisir dan
Kelautan dalam Aspek Sistem Pertahanan Laut. Dalam rangka Sistem Pertahanan
Laut, data dan Informasi kelautan diperlukan untuk menunjang fungsi-fungsi
pertahanan di wilayah laut. Fungsi- fungsi tersebut adalah sebagai fungsi Intelejen
Maritim dan fungsi Pengamatan dan penelitian laut.
Kebijakan dan Strategi
Pembangunan Wilayah Maritim untuk Mencapai Ketahanan Nasional. Dalam kaitannya
dengan pembangunan sumber daya laut, pemerintah dan bangsa Indonesia membuat
satu kebijakan yang strategis dan antisipatif yaitu dengan menjadikan matra
laut sebagai sektor tersendiri. Kebijakan ini perlu ditindak lanjuti dengan
penepatan kebijakan dan strategi pembangunan yang mantap dan berkesinambungan
untuk mencapai ketahanan nasional, argument ini paling tidak didasarkan pada
dua alasan pokok.
- Pembangunan wilayah maritim adalah pembangunan seluruh wilayah perairan Indonesia dengan segenap sumber daya alam terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan bangsa Indonesia. Alasan ini membawa implikasi bahwa kebijakan dan strategi ketahanan nasional yang diterapkan harus bersifap menyeluruh (holistik) dan terpadu antara sumber daya alam dan sumber daya manusianya.
- Bahwa dengan diterapkannya kebijakan dan strategi pembangunan wilayah maritim yang mantap dan berkesinambungan, maka semakin terbukti bahwa Negara mampu mencapai ketahanan nasional secara mandiri untuk mengelola sumber daya alamnya dengan baik sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
Setiap
bangsa mempunyai cita- cita yang luhur dan indah yang ingin dicapai yang lazim
dinamakan tujuan nasional. Dalam usaha mencapai tujuan nasional tersebut setiap
bangsa akan menghadapi tantangan, ancaman dan gangguan yang harus ditangani.
Untuk itu suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan
keuletan yang dinamakan ketahanan nasional. Upaya kesejahteraan sosial
bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup yang kerta raharja dalam suasana
demokratis, adil dan merata, dengan kata lain, berkembangnya masyarakat madani
Indonesia (Indonesian civil society).
Kemantapan keamanan nasional dan adanya masyarakat yang madani akan
menjamin dapat dikembangkannya kesejahteraan nasional. Sebaliknya kemantapan
kesejahteraan nasional akan menjamin terciptanya stabilitas nasional. Dengan
meningkatnya kemantapan kesejahteraan nasional dan diikuti oleh meningaktnya
kemantapan nasional, maka melalui pemerataan pembangunan yang konsepsional
dapat dicapai stabilitas nasional yang dinamis. Dalam dinamika inilah ketahanan
nasional harus diwujudkan dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan
(prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security approach). Ketahanan
nasional mencakup dua aspek, yaitu aspek alamiah dan aspek kemasyarakatan.
Aspek
alamiah meliputi : Kondisi georafis Negara, keadaan dan kekayaaan alam serta
keadaan dan kemampuan penduduk. Sedangkan aspek kemasyarakatan: Ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan keamanan, aspek-aspek tersebut
tidak ditinjau secara terpisah-pisah melainkan memiliki korelasi secara
keseluruhan merupakan suatu konfigurasi yang menimbulkan daya tahan nasional.
E. KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Negara Maritim adalah sebuah Negara
yang tulang punggung eksistensinya, pengembangannya, kebesaran dan kejayaannya
tertumpu pada kekuatan maritim. Artinya, Negara Kepulauan ini harus dilihat
secara geografis dan non geografis.
Kebijakan
Kelautan Nasional merupakan kebijakan pemerintah Republik Indonesia yang
menyangkut pengelolaan laut yurisdiksi nasional secara terpadu dan
komprehensif. Hal tersebut akan bertumpu pada tiga bidang pokok, yaitu Politik,
Ekonomi dan Pertahanan Keamanan, oleh karena itu langkah awal yang harus
dilakukan adalah penciptaan ocean governance guna mewujudkan ketahanan
nasional.
Ketahanan
Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari
setiap aspek kehidupan bangsa dan Negara . Pada hakikatnya ketahanan
nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat
menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bnagsa dan
Negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan
nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong
pembangunan .
Dari berbagai dimensi
tersebut (politik, ekonomi, sosial, budaya) , apabila disinergikan secara baik
maka akan dapat menciptakan suatu kekuatan laut yang tangguh (sea power),
dimana parameternya mengarah pada tiga elemen operasional yaitu unsur kekuatan
militer (fighting instruments), penggerak roda perekonomian di laut (merchant
shipping) dan pangkalan atau pelabuhan (bases).
B. SARAN
KEAMANAN LAUT merupakan tanggung jawab
kita bersama sebagai warga negara , kita harus ikut berperan serta dalam
menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah NKRI . Namun yang mempunyai tanggung
jawab utama dalam menjaga keamanan dan pertahanan wilayah Negara khususnya bagi
NKRI yaitu Tentara Negara Indonesia (TNI), khususnya untuk wilayah laut
yaitu TNI AL . Untuk mengarahkan Indonesia sebagai Negara Kepulauan Indonesia
untuk menjadi satu Negara Maritim, bukan sekedar Negara Maritim, tapi Negara
Maritim Indonesia yang besar, kuat, dan makmur. Besar sudah jelas, kuat belum,
makmur apalagi. Bicara tentang kuat dan makmur inilah perlu adanya kebijakan
yang tepat Untuk Membangun Negara Maritim Yang Tangguh Dalam Perspektif
POLITIK, EKONOMI, SOSIAL-BUDAYA, PERTAHANAN DAN KEAMANAN.
DAFTAR
PUSTAKA
(Di akses
tanggal 12 desember 2014 Pukul 20.00 WIB)
(Di akses tanggal 12 desember 2014
Pukul 20.00 WIB)
(Di akses tanggal 12 desember 2014 Pukul 20.00 WIB)
SLIDE
MATERI PRESENTASE KASAL ” REAKTUALISASI DAN REVITALISASI STRATEGI PENGAMANAN
WILAYAH LAUT DALAM RANGKA MEMANTAPKAN INDONESIA SEBAGAI NEGARA MARITIM YANG
TANGGUH “ - UNIV HALUOLEO KENDARI – 12 Desember 2014
No comments:
Post a Comment